RESUME MATERI ESENSI HADIS
Oleh: Iwan Setiawan
Islam adalah agama dakwah, yang menebarkan dan membumikan ajaran-ajarannya lewat usaha dakwah yang dilakukan oleh umatnya. Selanjutnya adalah Islam muncul sebagai penentang ketidak adilan dan mencegah dari kemungkaran. Ini semua merupakan definisi praktis yang dilakukan oleh umat Islam dalam memanifestasikan nilai Islam yang selalu menawarkan keselamatan, ketentraman dan kesejahteraan. Namun akhir-akhir ini banyak muncul isu dan wacana yang mengklaim bahwa Islam itu agama kekerasan, akibat dari penampakkan metode yang diterapkan selalu dengan wajah kekerasan.
Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah “apakah benar Islam adalah agama kekerasan?”. Unttk menjawab pertanyaan tersebut, maka diperlukan berbagai macam pendekatan dan pemahaman terhadap Islam dan kajian Islam yang konprehensif.
Dalam menjawab pertanyaan di atas, terlebih dahulu akan dijelaskan bagaimana latar belakang munculnya metode dakwah yang diterapkan oleh umat Islam sesuai dengan versi mereka.
Tujuan dakwah Islam adalah membawa manusia kepada keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat, untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan usaha dakwah yang kontiniu, konsisten dan efektif. Efektifitas dakwah sangat tergantung pada metode yang digunakan. Setiap organisasi bahkan individu umat Islam memiliki penafsiran yang berbeda terhadap teks Al-Qur’an dan Hadis Nabi, serta pemetaan dan kontekstualisasi zaman yang mengemuka, sehingga tidak heran muncul pula berbagai macam metode dakwah sesuai dengan penafsiran dan kontekstualisasi tersebut.
Pada dasarnya, munculnya berbagai macam perbedaan metode dakwah seperti yang dijelaskan di atas, merupakan hasil interpretasi umat terhadap hadis Nabi Muhammad yang berbunyi:
عن أبي سعيد الخدري -رضي ال عنه- قال: سمعت رسول ال صلى ال عليه وسلم يقول: من رأى
منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف اليمان
وفي رواية : ليس وراء ذلك من اليمان حبة خردل
Artinya: Dari Abu Said berkata: bersabda Rasulullah Saw: Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya, dan jika tidak mampu (pula) maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman. (H.R Muslim).
Dalam hadis tersebut, terkandung tiga alternatif dalam merubah kemungkaran, yaitu:
1. Menggunakan tangan, atau dalam tafsirannya kekuasaan (bilyadihi) atau wewenang pada seeorang. Yang utama terkena perintah ini adalah para penguasa (pemerintah), dan juga pemimpin dalam lingkungan wewenang kekuasaannya, seperti guru terhadap muridnya, orang tua terhadapanaknya.
2. Memberikan peringatan atau nasehat yang baik (al-mauidzatul hasanah), yaitu dengan kata-kata yang lemah lembut dan dapat meresap di dalam diri seeorang.
3. Adalah ingkar dengan hati, menolak atau tidak setuju akan perbuatan yang mungkar, hal ini dapat dilaksanakan bila kedua alternative di atas tidak dapat dilakukan.
Itulah sedikit tafsiran tentang seensi hadis di atas, dan tidak dinafikkan masih banyak tafsiran dan interpretasi lainnya, yang lebih tajam dan mengena dengan konteks kekinian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar